Buntut Kisruh RS Ar Royyan, SIRA Minta Bupati Ogan Ilir Tinjau Ulang Pembangunan

Jumat 15 Nov 2024 - 12:43 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:Bawaslu RI dan CNE Timor Leste Bentuk Aliansi Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu

BACA JUGA:Tak Pernah Terdengar Tiba-tiba di Kecamatan Betung Banyuasin Disebut Ada 2 Kampung Nakorba

Tuntutan SIRA

Dalam aksinya SIRA menuntut beberapa hal, seperti yang terlampir nomor 656/SIRA/XI/2024:

1. Mendesak Pjs Bupati Ogan Ilir untuk memerintahkan SATPOL PP agar segera menyetop dan menyegel segala macam bentuk aktivitas proses pembangunan gedung baru di RS Ar Royyan yang saat ini sedang berlangsung, diduga kuat perizinan pembangunan gedung tersebut bermasalah dan tidak memenuhi standar.

2. Mendesak Pjs Bupati Ogan Ilir untuk meninjau ulang perizinan (IMB, izin Amdal dan izin pengelolaan limbah B3) pembangunan gedung baru di RS Ar Royyan yang diduga kuat tidak memperhatikan aspek-aspek perizinan bangunan gedung kesehatan yang tidak sesuai ketentuan perizinan.

3. Usut -tuntas adanya dugaan persekongkolan jahat untuk menguntungkan diri secara pribadi maupun kelompok dari pembangunan gedung baru RS Ar Royyan.

BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Kaum Mendang Mending Makin Sekarat

BACA JUGA:Viral! Klarifikasi Vanessa Salsabila Soal Gosip Kedekatannya dengan Cagub Jateng Ahmad Luthfi, Benarkah?

SIRA berharap dengan adanya aksi dan pernyataan ini, pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mengambil tindakan nyata untuk memastikan bahwa pembangunan gedung rumah sakit berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan masyarakat.

Keberanian SIRA dalam menyuarakan hal ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas lebih lanjut dalam proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut.

Dengan perhatian yang serius terhadap isu ini, diharapkan pembangunan fasilitas kesehatan di Ogan Ilir dapat berjalan dengan aman dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Kategori :