Polisi Berhasil Tangkap Buronan Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Jumat 15 Nov 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu buronan lagi dari kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Buron tersebut berinisial HE yang berperan sebagai bandar judi online sekaligus agen pencari situs judi online agar tidak diblokir Komdigi. 

"Hari ini, Jumat 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO. Inisialnya HE, di salah satu hotel di Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, dikutip bacakoran.co dari laman tirto.id, Jumat (15/11). 

Berdasarkan hasil pemeriksaaan, Ade Ary juga mengatakan bahwa tersangka HE juga memiliki salah satu situs judi bernama Keris123. 

BACA JUGA:Tak Terima Dilarang Masuk Kota, Sopir Truk Kontariner Lakukan Penganiayaan Terhadap Anggota Satlantas Sumsel

BACA JUGA:Polisi Terpaksa Tembak Mati Pelaku Curanmor di Cengkareng yang Membawa Senpi

"HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi yang melalui tersangka MN yang sebelumnya sudah ditahan," katanya. 

Kata Ade Ary, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap enam buron lainnya, yaitu A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.

Dan katanya, para buron ini merupakan suatu jaringan dengsn tersangka HE. 

Menurut keterangan tersangka HE, jaringannya sudah mengelola ribuan situs judi online. 

BACA JUGA:Geger! Penemuan Jasad Bayi Tanpa Tangan Terbungkus Daun Pisang di Probolinggo, Fakta Mengerikan Terungkap

BACA JUGA:Ledakan di Mahkamah Agung Brasil Gegerkan Publik, Diduga Aksi Teroris Jelang KTT G20

Bahkan, mereka sudah memiliki tarif tetap biaya pengelolaan dan perlindungan situs judol harus dibayar setiap bulannya. 

"Biaya yang disetorakan antara lain yaitu Rp23 juta sampai Rp24 juta per web per bulan," kata Ade Ary.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Kategori :