Selain soal potong rambut dan kuku, Ustadzah Halimah juga menyinggung hal lain, yakni donor darah saat haid.
Ia menyarankan agar perempuan menghindari donor darah jika sedang haid.
Alasannya, kondisi tubuh perempuan saat haid biasanya tidak optimal, sehingga lebih baik menunggu hingga selesai masa haid.
BACA JUGA:Auto Tenang! Manfaat Amalan Baca Surah Al Mulk Sebelum Tidur Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus
Memotong kuku dan rambut saat haid tidaklah haram atau makruh, tetapi lebih baik dihindari sebagai langkah kehati-hatian.
Jika memang diperlukan atau terjadi tanpa sengaja, tidak perlu khawatir atau merasa bersalah.
Langkah tambahan seperti menyucikan potongan rambut atau kuku setelah haid adalah anjuran, bukan kewajiban.
Pada akhirnya, Islam mengajarkan kebersihan fisik dan spiritual dalam setiap aspek kehidupan.
Dengan memahami hukum ini, perempuan dapat lebih tenang menjalani aktivitas sehari-hari tanpa harus ragu-ragu.
Jangan lupa, setiap langkah yang dilakukan dengan niat baik akan membawa kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat.