Pulang dari Singapura, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap di Bandara Soetta, Begini Kronologinya!

Selasa 19 Nov 2024 - 09:11 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Lalu kerusakan ekologis yang mencapai Rp271,6 triliun.  

Respons Kejaksaan Agung

BACA JUGA:Waduh! Jenderal Bintang 4 Disebut Sosok Baru yang Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

BACA JUGA:Viral! Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Hanya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan pihaknya terus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Tersangka Hendry Lie telah diamankan setelah kembali dari Singapura," ujarnya.  

Dengan penahanan ini, Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum dan memastikan transparansi dalam kasus besar yang merugikan negara ini.

Hendry kini akan menghadapi proses hukum lebih lanjut atas perannya dalam praktik korupsi yang masif tersebut.

Kategori :