BACAKORAN.CO - Aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pelajar SMP terhadap kakak kelasnya di Sukoharjo terungkap setelah razia handphone di sekolah.
Dalam razia tersebut, ditemukan video yang menunjukkan tindakan pemerkosaan tersebut di ponsel pelaku.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi setelah mengetahui informasi dari pihak sekolah, karena korban sebelumnya tidak berani mengungkapkan ancaman yang diterimanya.
Keluarga korban merasa terkejut karena selama ini korban tidak pernah menceritakan kejadian tersebut akibat ancaman yang diterimanya Setelah menemukan bukti ini, keluarga korban segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Hotman Paris Meledak! Pemerkosaan Kakak Adik Purworejo oleh 13 Pria, Diduga Ditutupi Petinggi Desa
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Api Nugroho, kejadian ini terjadi karena anak korban tidak berani mengungkapkan kepada orang tuanya akibat ancaman.
Peristiwa ini bermula di sekolah, di mana pelaku yang merupakan adik kelasnya saat upacara di sekolah di Sukoharjo, dilakukan razia handphone dan ditemukan video tersebut di ponsel pelaku.
Setelah ayah korban dipanggil, anak tersebut akhirnya menceritakan bahwa telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan," ungkapnya kepada media di Mapolres Sukoharjo pada Senin (18/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan tersebut pertama kali terjadi pada bulan Juni lalu di rumah kontrakan korban.
BACA JUGA:3 Anak Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Rehabilitasi Sebelum Disidangkan
Tindakan tersebut dilakukan secara berulang hingga terakhir kali pada bulan Oktober.
"(Pelaku) memaksa anak korban untuk melakukan persetubuhan setelah pulang sekolah Kejadian ini berlangsung beberapa kali, dari bulan Juni hingga Oktober, bahkan dalam satu hari bisa terjadi hingga dua kali," jelasnya.