Dikutip dari detik sumbagsel, Api menyatakan bahwa akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan kini tidak berani pergi ke sekolah Selain melaporkan kasus ini ke Polres Sukoharjo,
mereka juga berencana melapor ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo untuk mendapatkan pendampingan bagi korban.
BACA JUGA:Kebijakan Terbaru, Pemerintah Resmi Izinkan Korban Pemerkosaan Lakukan Aborsi
"Anak tersebut menjadi takut untuk bersekolah karena informasi mengenai video itu sudah diketahui orang lain, dan dia kini mengalami depresi," ujarnya.
Dalam pernyataan terpisah, Kanit PPA Polres Sukoharjo, Ipda Eka Resta, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Kami telah menerima laporan dan untuk penyelidikan, kami menunggu disposisi dari Kasat. Setelah itu, kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur," kata Eka.