Masa Berlaku Paspor Habis, Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Balik ke Indonesia Secara Diam-diam

Selasa 19 Nov 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Hendry Lie selaku Bos Sriwijaya Air kembali ke Indonesia diketahui karena masa berlaku paspornya berakhir pada 27 November 2024.

Dan terlihat ia beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung saat masih berada di Singapura dengan alasan tengah menjalani perawatan sejak 25 Maret 2024.

"Jadi untuk kepulangan ke Indonesia, karena yang bersangkutan paspornya berakhir pada tanggal 27 November 2024. Sehingga tidak memungkinkan untuk dengan perpanjangan," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung RI, Abdul Qohar, dikutip Bacakoran.co dari Viva.co.id, Selasa (19/11/2024).

Penyidik menjelaskan, ia sudah melayangkan penarikan paspor ke kedutaan besar Singapura lewat pihak keimigrasian, kemudian yang bersangkutan pulang secara diam-diam demi menghindari penyidik kemarin malam (18/11/2024).

BACA JUGA:Mengenal Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Kasus Korupsi Timah

BACA JUGA:Terbongkar! Kejagung Beber Peran Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie dalam Skandal Korupsi Timah!

"Ya secara secara diam-diam, dengan harapan, dengan maksudnya menghindari petugas. Tetapi kan saya sampaikan tadi, kita sudah monitor sejak bulan April keberadaannya," ungkapnya.

Keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 – 2022 membuat pendiri maskapai Sriwijaya Air Hendry Lie harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mengungkapkan peran Hendry Lie dalam kasus korupsi timah tersebut.

Di mana, Hendry diketahui bertindak sebagai Beneficiary Owner dari PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN), perusahaan yang terlibat dalam praktik ilegal yang juga menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar menjelaskan, Hendry secara aktif terlibat dalam kerja sama penyewaan peralatan pengolahan timah.

BACA JUGA:Pulang dari Singapura, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap di Bandara Soetta, Begini Kronologinya!

BACA JUGA:Founder Sriwijaya Air Terjerat Kasus Korupsi Timah, Perusahaan Angkat Bicara, Simak Penjelasannya!

"Dia secara sadar berperan aktif dalam penyewaan peralatan peleburan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN,” ujar Abdul saat memberikan keterangan pers pada Selasa (19/11/2024) dini hari.

Biji timah yang diolah itu, terangnya, diterima dari CV BPR dan CV SFS.

Kategori :