Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat skandal ini mencapai Rp300,003 triliun.
Rinciannya, kelebihan pembayaran sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran bijih timah ilegal senilai Rp26,649 triliun.
Lalu kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.
Upaya Hukum Kejagung
BACA JUGA:Heboh! Hakim Tanya Sandra Dewi Kenal Nggak Sama Harvey Moeis, Jawabannya Malah Banjir Kritik Netizen
BACA JUGA:Netizen Kegocek! 88 Tas Mewah Sandra Dewi Ternyata Bukan dari Suaminya Harvey Moeis, Takut Disita?
Abdul menegaskan, Kejagung akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam skandal besar ini.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan efek jera dan memulihkan kerugian negara," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat skala kerugiannya yang masif serta keterlibatan tokoh-tokoh terkenal seperti Hendry Lie, yang
sebelumnya dikenal luas melalui perannya di industri penerbangan.
Adapula nama Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dan crazy rich PIK Helena Lim.