BACAKORAN.CO - Berencana merenovasi teras rumah subsidi?
Sebelum memulai, ada baiknya memahami aturan yang ditetapkan pemerintah.
Berbeda dengan rumah biasa, rumah subsidi memiliki ketentuan khusus, mulai dari harga, proses pembelian, hingga batasan renovasi.
Renovasi teras rumah subsidi memang harus dilakukan dengan hati-hati.
BACA JUGA:Pagar Rumah Cantik dan Aman? Jangan Ngasal, Simak Tips Tinggi Pagar Ideal Buat Kamu!
BACA JUGA:Penting Banget! 8 Faktor Ini Tentukan Seberapa Sering Kamu Harus Bersihkan Jendela Rumah
Mematuhi aturan pemerintah dan melibatkan bank dalam prosesnya adalah langkah penting agar fasilitas subsidi tetap aman.
Dengan ide-ide renovasi sederhana namun fungsional, teras rumah subsidi bisa tampil cantik tanpa melanggar ketentuan.
Pasalnya, jika aturan dilanggar, pemilik rumah bisa menghadapi sanksi serius, mulai dari teguran hingga pencabutan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Untuk menghindari masalah, berikut adalah syarat dan ide renovasi teras rumah subsidi yang aman dan sesuai aturan.
BACA JUGA:Hobi Koleksi Majalah? Sulap Jadi Dekorasi Rumah yang Keren dengan 4 Cara Ini!
BACA JUGA:Anti Mainstream! 4 Tips Berburu Perabot Bekas yang Bikin Rumah Makin Artsy
Syarat Renovasi Teras Rumah Subsidi
1. Cicilan Rumah Harus Berjalan 5 Tahun
Renovasi hanya diperbolehkan jika cicilan rumah sudah berjalan selama minimal lima tahun.