BACAKORAN.CO – Persaingan ketat antara pasangan calon dalam sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) berpotensi memitu terjadinya gangguan kamtibmas.
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memetakan tingkat kerawanan pilkada serentak 2024.
Hasilnya, lima provinsi di Indonesia teridentifikasi memiliki potensi kerawanan tinggi pada Pilkada Serentak 2024.
Daerah-daerah tersebut meliputi Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara.
“Secara umum, terdapat lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi di Indonesia,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Kategori Kerawanan di Provinsi Lain
Selain itu, Kemendagri juga memetakan 21 provinsi dengan potensi kerawanan sedang dan delapan provinsi dengan potensi rendah.
Beberapa provinsi dengan tingkat kerawanan sedang antara lain Jawa Tengah, Sumatera Selatan (Sumsel), Bali, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Teguh Setyabudi Pastikan Jakarta Tetap Kondusif
BACA JUGA:Beban Berlipat, Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Digelar di Tahun Berbeda
Adapun provinsi dengan tingkat kerawanan rendah mencakup Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Jambi.
Sedangkan di tingkat kabupaten, ada 73 wilayah yang dianggap memiliki potensi kerawanan tinggi, 278 dengan potensi sedang, dan 65 dengan potensi rendah.
“Untuk kota, terdapat 12 daerah dengan potensi tinggi, 71 sedang, dan 15 rendah,” terang Bima Arya.