BACAKORAN.CO - Saat ini sedang dihebohkan dengan kasus seorang transgender, Isa Zega yang dipolisikan atas dugaan penistaan agama karena memakai hijab saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci.
Laporkan ini dilayangkan kepada Isa Zega oleh seseorang berinisial HK ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemarin datang seorang laki-laki inisial HK untuk melaporkan kasus yang diduga melakukan penistaan agama, terlapornya SI alias IZ" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dikutip bacakoran.co dari CNN Indonesia, Kamis (21/11/2024).
Nurma menyampaikan dalam laporan tersebut juga menyerahkan beberapa barang bukti berupa sebuah konten namun ia tidak menjelaskan secara detail.
BACA JUGA:Update! Baru Saja Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Tenggara Sarmi Papua, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
BACA JUGA:Perang Memanas di Lebanon, 3 Tentara Israel Tewas, Termasuk Seorang Berusia 70 Tahun
Nurma juga mengatakan laporan itu masih di dalam nih ujarnya penyelidi akan segera meminta keterangan Isa selaku terlapor.
"Nanti kita layangkan surat untuk pemanggilan klarifikasi," jelasnya.
Tindakan memakai pakaian perempuan saat menjalankan ibadah umroh di tanah suci, hal inilah yang membuat kecaman dari berbagai pihak di platform social media.
Sebelumnya pun Mufti Anam selaku anggota DPR RI menyampaikan dan menyebutkan Apa yang dilakukan oleh Isa jaga adalah penistaan terhadap agama.
BACA JUGA:Fantastis! Menko Polkam Sebut Selama 2024, Perputaran Uang Judi Online Menyentuh Angka Rp900 Triliun
Mufti mengatakan ia banyak menerima aduan terkait perilaku Isa jaga dan langsung memberi respon terkait aduan tersebut karena dianggap cukup meresahkan masyarakat luas.
"Ada seorang namanya 'mami online' alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang awalnya adalah seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i ini merupakan bagian dari penistaan agama," ungkapnya.
Ungkap Mufti, laki-laki sesuai dengan Hukum dalam Islam walaupun mengubah jenis kelamin tetaplah laki-laki dan dalam proses apapun tetap harus menggunakan cara sebagai seorang laki-laki termasuk saat melakukan ibadah umroh.