BACAKORAN.CO - Banyak Pedagang menjerit imbas kenaikan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.
Para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyatakan kekhawatiran mereka terkait rencana kenaikan tarif Pajak.
Mereka khawatir kebijakan ini akan semakin memperburuk penurunan penjualan produk tekstil yang sudah terjadi saat ini akibat kenaikan harga.
Salah seorang pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang Blok A, Tomi mengatakan saat ini penjualan para pedagang sudah sangat merosot.
BACA JUGA:Pajak Naik 12 Persen Tahun 2025, Tidak Perlu Khawatir Karena Akan DIkembalikan Dalam Berntuk Bansos
BACA JUGA:Genjot Penerimaan Pajak, Pemerintah dan DPR Gaspol! Tax Amnesty Jilid III Segera Hadir
"Kalau dulu Sabtu-Minggu pasti ramai, cuma sekarang biasa saja. Sebenarnya kita ini jualan larisnya pas musiman ya, jadi kalau hari-hari biasa seperti ini paling seminggu dapat satu pesanan berapa kodi. Tapi kalau sekarang nggak ada sama sekali, sudah sebulan ini saya nggak terima pesanan seperti dulu lagi," terang Tomi.
Lebih lanjut menurut Tomi kondisi sepi pelanggan ini tidak hanya dialami oleh dirinya seorang.
Namun, para pedagang lain juga sepi pelanggan sehingga menyebabkan banyak toko yang tutup permanen alias bangkrut.
"Coba keliling saja lihat-lihat berapa banyak toko yang sudah tutup. Ini di blok ini saja sudah ada berapa toko yang tutup," katanya.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Masih di Bawah Target! Simak Sektor yang Terdampak dan yang Masih Tahan Banting
BACA JUGA:Protes Peternak Sapi Akibat Susu Impor Masuk RI Bebas Pajak, Minta Segara Lakukan Perubahan AANZFTA
Hal senada juga disampaikan oleh pedagang tas dan aksesoris di Pasar Tanah Abang Blok B, Pito.
Ia mengatakan rata-rata para pedagang pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara ini sudah turun hingga 80%.
"Kalau pedagang di sini saya kira omset sudah pada turun 80%. Kadang laris, kadang kagak. Kadang cuma dapat jual dua potong, kadang sepotong. Lihat saja di lantai 3A lantai lima itu, sudah banyak toko kosong. Sudah banyak yang disegel tokonya itu. Kaya ini saja toko di sebelah saya itu kan ada disegel karena nggak bisa bayar service fee (iuran pasar)," terangnya.