Terutama bagi sektor yang sangat sensitif terhadap harga.
BACA JUGA:PPN Makin Tinggi, Siap-siap Kantong Jebol di Tahun Baru! Ketentuan Sesuai Arahan Pemerintahan Baru
Bank Dunia: Perluas Basis Pajak, Jangan Hanya Naikkan Tarif
Dalam laporannya, Bank Dunia menyarankan Indonesia untuk fokus pada perluasan basis pajak daripada terus menaikkan tarif.
Saat ini, Indonesia memiliki ambang batas pendapatan usaha untuk kewajiban PPN tertinggi di dunia, relatif terhadap PDB per kapita.
Banyak barang dan jasa juga dikecualikan dari PPN, yang semakin mempersempit basis pajak.
BACA JUGA:Wow! Bantu Kelas Menengah Beli Rumah Melalui PPN DTP, Pemerintah Tambah Anggaran Segini!
Bank Dunia mencatat sekitar 98,8 persen penduduk Indonesia tidak membayar pajak penghasilan karena batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang tinggi.
Sebagai perbandingan, negara maju memiliki proporsi wajib pajak penghasilan yang jauh lebih besar, sering kali mencapai 50 persen atau lebih dari total tenaga kerja.
“Menurunkan ambang batas pendaftaran PPN dan mengganti PTKP dengan kredit pajak bagi kelompok miskin dan rentan dapat memperluas basis pajak secara signifikan tanpa membebani masyarakat kecil,” kata Bank Dunia.
Selain itu, Bank Dunia merekomendasikan pengenaan pajak yang lebih tinggi pada barang seperti alkohol, tembakau, kendaraan, serta penerapan pajak lingkungan, seperti pajak atas konsumsi kantong plastik.
BACA JUGA:Ada Insentif Gratis PPN, Ini Kisaran Harga Hunian Rumah dan Apartemen Paling Banyak Dicari Konsumen
Kelas Menengah Perlu Dilibatkan