BACAKORAN.CO - Gesekan selama Pimilihan Umum pasti selalu ada. Untuk menekan membesarnya gesekan itu, Bawaslu memiliki solusinya.
Menurut Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda cara tepat untuk mitigasi potensi konflik adalah dengan membuat pusat krisis di tiap-tiap daerah.
Pembentukan pusat kiris (crisis centre) ini bisa dimaksimalkan sebagai medium penyelesaian konflik.
Cara ini dianggap bisa menekan angka konflik meskipun tantangan komunikasi kerap terjadi.
Kata Herwyn, pengalaman dari simulasi mitigasi konflik menjadi modal berharga menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul di lapangan. Untuk itulah kemudian muncul pembentukan pusat krisis.
BACA JUGA:Jelang Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Akui Tidak Tenang, Ini Masalahnya
"Kita perlu membentuk crisis center di setiap wilayah. Fasilitas ini dapat menjadi ruang diskusi teknis untuk merespon dan menyelesaikan konflik secara lokal sebelum terjadi eskalasi ke tingkat yang lebih tinggi," ungkap Herwyn.
Anggota Bawaslu Herwyn Malonda yakin Pusat Krisis bisa menekan konflik di Pilkada 2024a -bawaslu-
"Serta menjadi penting terutama saat masa tenang dan menjelang proses pemungutan dan penghitungan suara,” lanjutnya.
Herwyn menjelaskan terkait solusi menekan potensi konfilk dengan membuat pusat krisis ini pada saat membuka Rapat Koordinasi Terpadu Integritas Pemilihan 2024 di Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (24/11).
Herwyn menyebut, sebagai langkah menekan konflik, dibutuhkan juga sinergi antara Bawaslu dan KPU. Hal ini bisa dilakukan di berbagai tingkatan.
"Ini merupakan langkah awal yang baik sebagai upaya mitigasi konflik. Langkah ini dinilai efektif menjaga stabilitas proses pemilihan di tingkat provinsi maupun nasional," kata Herwyn.
BACA JUGA:Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Jeli Melihat Potensi Kerawanan, Jangan Ragu Tindak!
Apalagi, Herwyn mengatakan bahwa Bawaslu dan KPU menunjukkan komitmen bersama. Keduanya kompak ingin memastikan Pemilihan 2024 berlangsung tanpa konflik yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Dia juga meminta para pengawas pemilu untuk selalu bertindak secara preventif dan proaktif dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilihan 2024.