BACAKORAN.CO - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahapan krusial dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Untuk tahun 2024, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkenalkan ketentuan baru terkait pelaksanaan SKB Non-CAT.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas seleksi sekaligus memberikan peluang yang lebih adil bagi seluruh peserta.
Kemendag telah merilis pengumuman resmi terkait teknis pelaksanaan SKB Non-CAT untuk CPNS 2024.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Tes SKB CPNS 2024 Sudah Dirilis, Catat Tanggalnya!
Dalam pengumuman tersebut, peserta diharapkan mematuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketentuan ini terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu ketentuan umum dan ketentuan khusus, yang masing-masing memiliki poin penting yang harus dipahami oleh peserta.
Pengumuman terkait pelaksanaan SKB Non-CAT ini telah disampaikan melalui situs resmi Kemendag dan berbagai platform informasi lainnya.
Peserta diimbau untuk memantau informasi secara rutin guna memastikan tidak ada detail penting yang terlewat.
BACA JUGA: Pelamar Wajib Tau! Bobot Nilai SKB CPNS 2024 dan Jenis Tesnya, Ternyata Ini Lho
BACA JUGA:Ada Masalah Urgent Jelang Tes SKB CPNS 2024? Begini Cara Mundur yang Tepat Tanpa Ada Sanksi
Kemendag juga mengingatkan peserta agar mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum mengikuti ujian.
Bagi kamu yang berminat mengikuti seleksi CPNS Kemendag 2024, pastikan untuk membaca dan memahami setiap detail ketentuan SKB Non-CAT ini.
Persiapan yang matang akan menjadi kunci sukses Anda dalam meraih posisi yang diinginkan.