Oknum Polisi yang Tembak Siswa SMK di Semarang Dinilai Sudah Melanggar Prinsip dan Harus Ditindak!

Selasa 26 Nov 2024 - 14:24 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) merupakan siswa berprestasi di SMK Negeri 4 Semarang, tewas setelah ditembak oleh seorang oknum polisi.

Kejadian ini mengundang perhatian luas dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.

Gamma yang dikenal sebagai anak yatim piatu yang tinggal bersama neneknya, terlibat dalam insiden penembakan yang diduga terjadi saat terjadi kericuhan antar kelompok.

BACA JUGA:Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Simak Pernyataan Lengkap Polisi!

BACA JUGA:Tragis! Siswa SD di Subang Diduga Meninggal Akibat Perundungan Kakak Kelas

Gamma dituduh sebagai anggota geng dan dianggap melakukan perlawanan yang memicu polisi untuk melepaskan tembakan.

Namun banyak pihak yang meragukan tuduhan tersebut karena Gamma dikenal sebagai siswa yang baik dan aktif dalam kegiatan sekolah, termasuk sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di SMK-nya.

Jenazah Gamma dimakamkan di Sragen tempat asal ayahnya.

Sementara itu media sosial ramai dengan berita penembakan ini, mengundang simpati dan desakan dari masyarakat untuk mengusut tuntas kasus ini.

BACA JUGA:Sebanyak 340 Rudal Diluncurkan Membombardir Pangkalan Militer Israel

BACA JUGA:Baru Menang Lomba Paskibra, Siswa SMK N 4 Kota Semarang Meninggal Dunia Diduga Ditembak Oknum Kepolisian

Salah satu akun Facebook Kyai Mbeler, mempublikasikan informasi mengenai insiden tersebut memperkuat perhatian publik terhadap kejadian ini.

Insiden ini melibatkan Bripka R seorang anggota polisi, yang mengklaim bahwa tindakannya adalah bentuk pembelaan diri saat melerai tawuran antara kelompok geng Tanggul Pojok dan Seroja.

Namun motif bela diri yang dikemukakan Bripka R menimbulkan banyak pertanyaan.

Banyak pihak yang mendesak agar dilakukan rekonstruksi kejadian guna mengungkap kebenaran dan kronologi peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Sah! Guru Supriyani Divonis Bebas Terkait Kasus Tuduhan Penganiayaan Siswa di Konawe

Kategori :