Sehari Bekerja ini Detail Daftar Gaji Petugas PTPS dan KPPS di Pilkada 2024

Rabu 27 Nov 2024 - 10:57 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

- Mengumumkan dan menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu dan Pengawas TPS.

- Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

- Menyusun berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara dan menyerahkannya kepada pihak terkait.

- Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

BACA JUGA:Polda Sumsel Berkolabrasi Dengan TNI Demi Perketat Pengamanan dan Kemanan Selama Pilkada 2024

BACA JUGA:Ini Solusi Mitigasi Konflik selama Pilkada 2024

Kewajiban KPPS dalam Pilkada

KPPS memiliki kewajiban untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi. Kewajiban tersebut meliputi:

- Menempelkan daftar pemilih tetap di TPS.

- Menindaklanjuti laporan dari saksi, Pengawas TPS, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.

- Menjaga keutuhan kotak suara setelah penghitungan.

- Menyerahkan hasil penghitungan suara dan kotak suara tersegel kepada pihak terkait pada hari yang sama.

BACA JUGA:Jelang Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Akui Tidak Tenang, Ini Masalahnya

BACA JUGA:Harga Beras Stabil Jelang Pilkada, Sejumlah Komoditas Ini Justru Naik, Apa Saja? Cek Daftar Lengkapnya!

Informasi ini memberikan gambaran mengenai peran, tanggung jawab dan kompensasi bagi petugas KPPS dan PTPS selama Pilkada 2024, yang semuanya diatur untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

Kategori :