BACAKORAN.CO – Maju sebagai calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK) justru menggunakan hak pilihnya di Bandung, Jawa Barat di Pilkada serentak 2024.
RK nyoblos di daerah kediamannya di Bandung untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilwalkot Bandung.
Ia pun tidak mempermasalahkan hal itu.
Bahkan RK mempersilahkan jika ada pihak yang menertawakannya atas keputusan tersebut.
BACA JUGA:Usai Nyoblos Pilkada Serentak, Prabowo Standby di Hambalang, Bilangnya Ada Agenda Ini!
BACA JUGA:Sehari Bekerja ini Detail Daftar Gaji Petugas PTPS dan KPPS di Pilkada 2024
"Kalau mau diketawakan silakan saja, yang penting kami ikhlas menjalankan semangat untuk membangun demokrasi," ujar RK di kediamannya, Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024).
Menurut RK, tidak ada aturan yang dilanggar terkait hal tersebut.
KPU memperbolehkan kandidat mencoblos di luar wilayah pencalonan mereka jika sesuai dengan domisili KTP.
Masih Ber-KTP Bandung
BACA JUGA:Jangan Salah! Ini 6 Syarat Sahnya Surat Suara di Pilkada 27 November 2024
BACA JUGA:Pantau Hasil Quick Count Pilkada 2024 di Link Resmi KPU, Yuk Cek di Sini!
RK menyebut alasannya mencoblos di Bandung karena masih memiliki KTP Bandung dan belum berdomisili di Jakarta.
Meski begitu, ia menegaskan jika hal ini tidak akan mengurangi komitmennya untuk membangun Jakarta jika terpilih sebagai gubernur.
"Tentu tidak mengurangi komitmen saya dalam membangun Jakarta, meskipun ada keterbatasan karena belum memiliki domisili di sana," ucap RK.