8. Layanan MCH (Media Center Haji)
Cara Mendaftar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web resmi: https://haji.kemenag.go.id/petugas.
Arsad menekankan bahwa setiap peserta hanya dapat menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu kali pendaftaran.
Peserta yang telah mendaftar di tingkat kabupaten/kota tidak dapat mendaftar lagi di tingkat pusat.
BACA JUGA:Ini yang Harus Kamu Persiapkan Jika Ingin jadi Petugas Haji 1446 H/2025 M
BACA JUGA:4 November Kemenag Umumkan Seleksi Petugas Haji, Bisa Bahasa Isyarat Poin Plus
Proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Seleksi PPIH Arab Saudi dilakukan secara terbuka, adil dan kompetitif, serta tidak dikenakan biaya apapun. Bagi yang lolos tahap pendaftaran, akan dilanjutkan dengan seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.
Seleksi ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. Hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Desember 2024.
Persyaratan Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Untuk mendaftar PPIH pusat 2025, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang tersangka dalam kasus hukum pidana
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS