- Merupakan ASN atau pegawai di Kementerian Agama/Badan Penyelenggara Haji, atau dari kementerian/lembaga terkait penyelenggaraan ibadah haji, TNI, dan POLRI
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional terkait penyelenggaraan ibadah haji
BACA JUGA: Bocoran Jadwal Seleksi PPG 2025 Bagi Guru Tertentu, Berikut 5 Persyaratannya
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan khusus dan administrasi pendaftaran untuk setiap formasi PPIH pusat Kemenag, silakan kunjungi situs web resmi mereka.
Kategori :