BACAKORAN.CO – Rencana pemerintah membatasi penggunaan Pertalite hanya untuk kendaraan plat kuning dalam skema baru subsidi bahan bakar minyak (BBM) membuat ojek online (ojol) meradang.
Jika pemerintah jadi menerapkan aturan tersebut, ojol mengancam bakal menggelar aksi protes besar-besaran.
“Pernyataan yang disampaikan Pak Bahlil ini merupakan pernyataan menantang kami para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah,” tegas Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono.
Ia menilai rencana aturan dalam skema baru subsidi bbm itu merupakan sebuah blunder.
BACA JUGA:BBM Subsidi Akan Dibatasi Hanya untuk Plat Kuning, Ojol Wajib Isi Pertamax!
“Blunder apalagi yang akan disampaikan pemerintah ini?" ucapnya dilansir dari detik.
Igun menegaskan, pengemudi ojol sudah lama mendesak pemerintah untuk memberikan legalitas sebagai angkutan publik sejak 2018.
Namun, hingga kini, permintaan itu belum terealisasi.
Ia memperingatkan jika pemerintah tetap mengecualikan ojol dari daftar penerima subsidi BBM, aksi unjuk rasa besar-besaran tidak bisa dihindari.
BACA JUGA:Skema Baru Subsidi BBM Hampir Final, Segera Diberlakukan? Begini Penjelasan Menteri Bahlil!
BACA JUGA:Cek! Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan BP-AKR, Berlaku 1 November 2024!
Jika ojol tidak dapat mengisi BBM bersubsidi, maka gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran akan terjadi di seluruh Indonesia.
“(Unjuk rasa besar-besaran) sebagai protes terhadap keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia,” tegasnya.
Dikatakan, rencana pembatasan subsidi ini menuai penolakan dari pengemudi ojol yang merasa dirugikan.