Plat Kuning BBM Disubsidi, Ojol Terancam Gigit Jari Wajib Isi Pertamax, Ancam Demo Besar-besaran!

Jumat 29 Nov 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Maka itu, tegas Igun, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial dari kebijakan ini.

BACA JUGA:Fakta Terbaru! Bukan Rp6.800 per Liter, Ini Harga Asli BBM Solar Jika Tanpa Subsidi!

BACA JUGA:Mobil Ambulans di Tolak Isi BBM di SPBU Penggaron Semarang Viral di Media Sosial

Terutama terhadap para pekerja yang bergantung pada ojol sebagai sumber mata pencaharian.

Jika aksi besar-besaran terjadi, kebijakan ini tidak hanya akan memengaruhi stabilitas sosial.

Skema Baru Subsidi BBM

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang merancang skema baru penyaluran subsidi BBM yang memasuki tahap final.

BACA JUGA:Subsidi Energi BBM, LPG dan Listrik Mau Diubah Jadi BLT, Begini Penjelasan TKN Prabowo-Gibran!

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Pertamax Cs Resmi Turun Mulai 1 Oktober, Berikut Daftar Lengkapnya se-Indonesia!

Rancangan tersebut hanya menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pembatasan subsidi untuk kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum resmi.

Sehingga kendaraan berpelat hitam, termasuk ojol, kemungkinan tidak lagi menerima subsidi untuk BBM jenis Pertalite.

Jika kebijakan ini diterapkan, pengemudi ojol akan terpaksa menggunakan BBM non-subsidi, seperti Pertamax, yang harganya lebih mahal.

BACA JUGA:Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Pertalite Jadi Berlaku Besok, 1 Oktober? Simak Penjelasan Pemerintah!

BACA JUGA:Pemerintah Masih Kaji Aturan Terbaru Terkait BBM Subsidi, Kendaraan Umum dan Roda Dua Jadi Prioritas

Alasan Ojol Tak Masuk Daftar Penerima Subsidi BBM

Kategori :