Prabowo Sindir Hakim, Koruptor Ratusan Triliun Divonis Ringan, Rakyat Meradang!
Presiden Prabowo Subianto sindir soal koruptor ratusan triliun divonis ringan--
BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto, melontarkan sindiran tajam soal hukuman ringan yang dijatuhkan kepada koruptor kelas kakap.
Hal ini diungkapkannya saat memberikan arahan pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Prabowo terang-terangan menyebut ada hakim yang memberi hukuman ringan kepada pelaku korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.
Ia pun mempertanyakan integritas sistem hukum di Indonesia.
BACA JUGA:Terlalu Ringan, Prabowo Minta Naik Banding dan Harapkan Pelaku Korupsi
“Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringanlah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” sindir Prabowo dengan nada tegas.
Sindiran ini diduga mengarah pada kasus korupsi Harvey Moeis, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Ironisnya, Harvey hanya divonis 6,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang mencapai 12 tahun.
Prabowo juga mengkritisi fasilitas di penjara yang dianggap terlalu nyaman untuk narapidana kelas berat.
"Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun," tutur Prabowo.
"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pake TV," celetuknya, menyindir kondisi penjara yang tidak mencerminkan hukuman berat.