bacakoran.co

Salut! Helena Lim Buktikan Kebaikan di Persidangan Bisa Kurangi Hukuman, Maling Ayam Wajib Kursus Nih!

Hakim memvonis Helena Lim hanya 5 tahun penjara karena berkelakuan baik di persidangan-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Helena Lim terdakwa kasus korupsi timah jadi saksi bisu kebaikan persidangan korupsi di Indonesia.

Dengan berkelakuan baik, hukuman Helena Lim mendapat vonis penjara 5 tahun, setara dengan kasus maling ayam.

Seolah tak sebanding dengan maling ayam, yang mana harga ayam tak sampai dengan kerugian yang dilakukan oleh Helena Lim dan Harvey Moeis lakukan, sebesar Rp300 triliun.

Dilansir dari IDN Times, Rianto Adam Potoh selaku ketua majelis hakim mempertimbangkan hukuman vonis Helena Lim karena berkelakuan baik selama masa persidangan.

BACA JUGA:Alasan Terdakwa Helena Lim Divonis 5 Tahun Oleh Hakim Pada Kasus Korupsi PT Timah: Sopan dan Merasa Bersalah

“Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa berlaku sopan selama di persidangan, terdakwa masing-masing merupakan tulang punggung keluarga dan terdakwa menyesali akan perbuatannya,” kata Rianto di PN Tipikor Jakpus, Senin (30/12/2024) dikutip dari IDN Times.

Hasil putusan vonis Helena Lim menjadi viral di media sosial dan banyak komentar yang mempertanyakan hukum putusan vonis koruptor di Indonesia.

"NEGARA INDONESIA SORGANYA PARA KORUPTOR. Helena Lim divonis 5 tahun dan denda 750 juta." Tulis akun X/MANTO SEKJEN PBB @KangManto123

"Masih jauh dari rasa keadilan,hukum hanya milik orang berduit dan berkuasa. Hukuman nya ga ada yg bikin jera para koruptor." Tulis akun X/Kang_bajigur @SemutRangrangGO ikut mengomentari.

BACA JUGA:Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

"Negeri yg dikuasai para para bedebah" Tulis akun X/elfathan @GatesDayat87489.

"Berapapun korupsinya hukuman nya kurang Dari 10thn" Tulis akun X/Reza Rizkiy @reza_rizkiy.

"Negara gagal" Tulis akun X/Akuro Kowe @ditkoin.

Selain pidana penjara, Helena juga dihukum dengan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Salut! Helena Lim Buktikan Kebaikan di Persidangan Bisa Kurangi Hukuman, Maling Ayam Wajib Kursus Nih!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - terdakwa kasus korupsi timah jadi saksi bisu kebaikan persidangan korupsi di indonesia.

dengan berkelakuan baik, hukuman helena lim mendapat vonis penjara 5 tahun, setara dengan kasus maling ayam.

seolah tak sebanding dengan maling ayam, yang mana harga ayam tak sampai dengan kerugian yang dilakukan oleh helena lim dan harvey moeis lakukan, sebesar rp300 triliun.

dilansir dari idn times, rianto adam potoh selaku ketua majelis hakim mempertimbangkan hukuman vonis helena lim karena berkelakuan baik selama masa persidangan.

“terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa berlaku sopan selama di persidangan, terdakwa masing-masing merupakan tulang punggung keluarga dan terdakwa menyesali akan perbuatannya,” kata rianto di pn tipikor jakpus, senin (30/12/2024) dikutip dari idn times.

hasil putusan menjadi viral di media sosial dan banyak komentar yang mempertanyakan hukum putusan vonis koruptor di indonesia.

"negara indonesia sorganya para koruptor. helena lim divonis 5 tahun dan denda 750 juta." tulis akun x/manto sekjen pbb @kangmanto123

"masih jauh dari rasa keadilan,hukum hanya milik orang berduit dan berkuasa. hukuman nya ga ada yg bikin jera para koruptor." tulis akun x/kang_bajigur @semutrangranggo ikut mengomentari.

"negeri yg dikuasai para para bedebah" tulis akun x/elfathan @gatesdayat87489.

"berapapun korupsinya hukuman nya kurang dari 10thn" tulis akun x/reza rizkiy @reza_rizkiy.

"negara gagal" tulis akun x/akuro kowe @ditkoin.

selain pidana penjara, helena juga dihukum dengan denda rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

dia juga dihukum membayar uang pengganti rp900 juta. jika tidak membayar, harta bendanya dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

berikut hasil vonis helena lim yang lebih ringan dari tuntutan 8 tahun dari jaksa penuntut umum dibawah ini.

helena lim terdakwa kasus korupsi tata niaga timah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta pusat, dalam sidang putusan, senin (30/12/2024).

helena juga didenda rp750 juta dan dihukum membayar uang pengganti rp900 juta dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah iup di pt timah tbk tahun 2015-2022 dan tindak pidana pencucian uang (tppu).

tidak hanya helena lim yang menjalani sidang vonis di pengadilan tipikor jakarta pusat, tapi terdapat 3 terdakwa korupsi timah yang lain juga, yaitu direktur utama pt timah tbk periode 2016-2021 mochtar riza pahlevi tabrani, direktur keuangan pt timah periode 2016-2020 emil ermindra, serta direktur pt stanindo inti perkasa (sip) mb gunawan.

"menjatuhkan pidana terhadap terdakwa helena, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah 750 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," demikian putusan majelis hakim, dikutip bacakoran.co dari , senin (30/12/2025).

"menghukum terdakwa helena untuk membayar uang pengganti sejumlah 900 juta rupiah paling lama satu bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut."

vonis hakim kepada helena lim hari ini diketahui juga lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (jpu).

jpu menuntut helena lim dengan hukuman pidana selama 8 tahun dan denda 1 miliar subsidi 1 tahun kurungan.

kemudian semua barang bukti yang telah disita dikembalikan kepada helena lim seperti tanah dan bangunan, jam tangan, emas, logam mulia bahkan tas.

jaksa mengungkapkan jika helena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah membantu suami aktris sandra dewi, harvey moeis, dalam tindak pidana korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah.

menurut jpu, helena ikut andil dan memiliki peran sebagai pemberi bantuan dalam pengumpulan uang hasil korupsi yang disamarkan sebagai dana corporate social responsibility (csr) oleh harvey moeis.

“(menuntut agar majelis hakim) menjatuhkan pidana terhadap terdakwa helena dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangkan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan,” ungkap jaksa.

Tag
Share