Prabowo Sindir Hakim, Koruptor Ratusan Triliun Divonis Ringan, Rakyat Meradang!
Presiden Prabowo Subianto sindir soal koruptor ratusan triliun divonis ringan--
Dalam pidatonya, Prabowo memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, serta Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang hadir di acara tersebut.
Ia mendesak agar vonis ringan ini segera diajukan banding dan meminta hukuman lebih berat untuk pelaku.
BACA JUGA:Nyesek! Ibu Fico Fachriza Hadapi Cobaan Berat, Suami Meninggal, Anak Dituding Lakukan Penipuan
BACA JUGA:Agak Laen! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima BPJS, Pemprov DKI Beri Penjelasan Begini
“Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, Jaksa Agung, naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira” tegas Prabowo.
Sindiran Prabowo ini menggambarkan kekecewaan rakyat terhadap sistem hukum yang dinilai kurang tegas terhadap koruptor.
Di media sosial, respons publik ramai mendukung desakan Prabowo untuk menghukum berat pelaku korupsi demi keadilan dan efek jera.
Prabowo kembali mengingatkan bahwa hukum harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada pelaku kejahatan.
BACA JUGA:Putin dan Presiden Kazakhstan Bahas Investigasi Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines
Kritik tajamnya membuka mata publik dan menuntut perubahan besar dalam sistem hukum Indonesia.
Apakah ini akan menjadi langkah awal reformasi hukum yang dinanti-nantikan? Mari kita kawal bersama!