“Pilkada ini kemungkinan besar akan memasuki putaran kedua karena belum ada pasangan calon yang memenuhi syarat untuk menang langsung,” kata Ridwan Kamil (RK) dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
BACA JUGA:PDIP Soroti Politik Uang di Pilkada 2024, Ada Dugaan Kerugian Negara
RK pun mengimbau semua pihak menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan.
JagaSuara: Platform Pemantau Pemilu oleh Publik
JagaSuara 2024 adalah platform partisipatif yang memungkinkan masyarakat untuk memantau hasil pemilu.
Melalui aplikasi mobile dan web, warga mengunggah foto formulir C1 dari TPS masing-masing, yang kemudian direkapitulasi secara transparan.
Platform ini berfungsi sebagai pembanding terhadap hasil resmi yang diumumkan oleh KPU, memberikan akses kepada publik untuk memantau data penghitungan suara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Hasil Pilkada Jakarta akan tetap menunggu pengumuman resmi dari KPU, yang menjadi penentu final siapa yang akan memimpin DKI Jakarta selama lima tahun ke depan.