Buru Bukti Kasus Korupsi Karet Kementan, KPK Cekal 8 Orang ke Luar Negeri!

Senin 02 Dec 2024 - 16:15 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

"Detail tersangka akan kami umumkan nanti. Untuk kerugian negara juga masih dihitung dan akan disampaikan setelahnya," terang Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

BACA JUGA:Mengenal Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Kasus Korupsi Timah

BACA JUGA:Terbongkar! Kejagung Beber Peran Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie dalam Skandal Korupsi Timah!

Dugaan Penggelembungan Harga

Menurut Asep, dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan bahan bernama "asam semut," yang diperuntukkan bagi petani.

Namun, terjadi dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam prosesnya.

"Harga yang seharusnya sekitar Rp10 ribu per sekian liter diduga dinaikkan menjadi Rp50 ribu per sekian liter," jelas Asep.

BACA JUGA:Eks Dirjen Perkeretaapian Kembali Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lagi, Kali Ini Proyek LRT Sumsel

BACA JUGA:Fakta Eks Dirjen Perkeretaapian yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan Negara Rugi Sampai Rp 1T

Komitmen KPK Mengusut Tuntas Kasus

KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Selain mencari kerugian negara, lembaga antikorupsi ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.

Kategori :