Persebaya Nelangsa, Kemenangan 2-1 Atas Persija Panen Hukuman Komdis, Segini Dendanya

Kamis 05 Dec 2024 - 20:10 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Persebaya Surabaya harus membayar denda akibat ulah pendukungnya. Akibat flare yang dinyalakan saat pertandingan Persebaya menjamu Persija Jakarta pada 22 November 2024 di Gelora Bung Tomo Surabaya, Persebaya mendapat denda Rp 50 juta. 

Persebaya Surabaya dalam pertandingan melawan Persija tersebut sukses sebagai pemenang. Ini setelah skor akhir pertandingan adalah 2-1 untuk Persebaya. 

Namun di balik kesuksesan itu, ada lima flare yang menyala di stadion pada tribun Utara dan tribun selatan. Imbasnya, hal tersebut menjadi perhatian Komisi Disiplin dan akhirnya mereka menjatuhkan sanksi. 

“Terjadi penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Utara dan tribun Selatan. Hukuman denda Rp 50.000.000,” tulis PSSI atas putusan Komdis. 

BACA JUGA:Bersaing dengan Pratama Arhan di Piala AFF 2024, Bek Kiri Persebaya Ini Tidak Takut, Ini Gegaranya

Di pertandingan ini, Panpel Persebaya juga mendapatkan hukuman sebesar Rp 25 juta. Hukuman itu diberikan karena panpel gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta.

Bukan hanya Panpel Persebaya, klub Persija Jakarta juga dijatuhi hukuman atas perilaku suporternya. Persija mendapat hukuman denda Rp 25 juta karena adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

Hukuman ini harus diterima Persija dan Panpel Persebaya karena saat ini PSSI masih melarang suporter tim tamu menemani perjuangan tim kabanggaannya di stadion tuan rumah. Putusan ini bagian dari kesepakatan PSSI dengan FIFA akibat insiden Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 jiwa.

Palu Komdis PSSI juga menyasar ke klub Liga 2 dengan hukuman denda Rp 50 juta. Adalah Panitia pelaksana pertandinhan Bhayangkara FC yang mendapatkan hukuman tersebut.

BACA JUGA:Arema FC Dobel Gondok, Sudah Kalah dari Persija, Kini Didenda Komdis Rp 30 Juta, Ini Gegaranya

Mereka dihukum denda Rp 50 juta karena tidak menyediakan peralatan medis di ruang medis. Kejadian itu terekam pada laga Liga 2 2024/2025 antara Bhayangkara Presisi FC vs Persiku Kudus pada 20 November 2024.


Selebrasi pemain Persebaya usai cetak gol ke gawang Persija-lib-

Kemudian ofisial Tim Persiraja Banda Aceh Iswahyudi. Dia dihukum denda Rp 50 juta karena tidak mematuhi Keputusan yang dijatuhkan oleh Badan Yudisial PSSI yaitu larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan. 

Bahwa Iswahyudi memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan selebrasi bersama-sama dengan pemain Tim Persiraja Aceh. kejadian itu tersaji pada pertandingan Liga 2 2024/2025 antara Persiraja Aceh vs FC Bekasi City pada 20 November 2024.

Akibat ulahnya itu, Komdis menjatuhkan hukuman selain denda berupa larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola yaitu sanksi berupa larangan untuk ikut serta dalam segala aktivitas sepakbola, baik dari segi administratif, hukum atau hal-hal lainnya.

Kategori :