IMEI Terblokir? Kenali 5 Tanda Penting Yang Sering Diabaikan, Jangan Terjebak!

Sabtu 07 Dec 2024 - 10:15 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKOAN.CO -Mengetahui apakah IMEI HP kamu terblokir sangat penting untuk menghindari berbagai risiko yang mungkin muncul.

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah kode unik berjumlah 15 digit yang digunakan untuk mengenali setiap perangkat yang terhubung ke jaringan seluler.

Setiap HP memiliki IMEI yang berbeda yang berfungsi sebagai identitas untuk menentukan asal negara, jaringan, garansi, operator dan informasi penting lainnya.

5 Tanda IMEI Terblokir

Pemerintah telah memberlakukan aturan ketat terkait peredaran HP Black Market (BM).

BACA JUGA:Pengguna iPhone 16 Bersiap! Kemenperin Bakal Blokir IMEI di Indonesia, Apple Fanboy Pada Cemas Nggak?

BACA JUGA:iPhone 16 Sudah Dijual? Menperin Siap Blokir IMEI dan Minta E-Commerce Bersih-Bersih!

Pengguna HP BM tidak bisa lagi mengakses jaringan 2G, 3G, 4G, hingga LTE karena IMEI-nya terblokir.

Berikut ini adalah tanda-tanda bahwa IMEI perangkat kamu mungkin terblokir:

1. Tidak Bisa Mengakses Jaringan Seluler

Jika perangkat tidak bisa terhubung ke jaringan seluler ini bisa menjadi tanda bahwa IMEI-nya diblokir.

Pengguna tidak dapat menggunakan layanan telepon, SMS, atau internet melalui jaringan seluler seperti 2G, 3G, 4G LTE, hingga 5G.

Namun, akses internet melalui WiFi masih mungkin dilakukan.

BACA JUGA:Yuk Praktikan, Ini Cara Buka Blokir IMEI di HP Android & iPhone Secara Legal, Tanpa Ribet!

BACA JUGA:Nggak Banyak Orang Tahu, Ternyata ini 5 Kegunaan Nomor IMEI Ponsel, Yuk Simak Disini?

2. Perangkat Tidak Terdaftar

Salah satu tanda IMEI terblokir adalah jika perangkat tidak terdaftar secara resmi.

Pemerintah menyediakan layanan untuk memeriksa status IMEI di situs imei.kemperin.go.id.

Kategori :