BACAKORAN.CO - Seorang pria berinisial alias G (52), harus meregang nyawa setelah digebuki massa.
Pelaku ketahuan mencabuli bocah perempuan, B (10), di toilet masjid.
Aksi main hakim sendiri warga itu viral di media sosial. Nampak pelaku mengalami banyak luka dengan posisi kedua tangan terikat di belakang.
Pelaku dibawa polisi ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong lagi. Kasus pencabulan dan pengeroyokan masih ditangani pihak kepolisian.
BACA JUGA:Terkuak! Ponpes di Bekasi Tempat Pencabulan Santriwati Ternyata Tak Punya Izin Resmi!
Aksi cabul pelaku terjadi di toilet salah satu masjid di Kecamatan Sukarami Palembang seminggu lalu.
Korban mengadu ke orang tuanya dan pelaku pun dicari akhirnya dicari penduduk, kemudian ayah korban bertemu dengan pelaku saat mancing tak jauh dari kediamannya.
Mereka terlibat cekcok mulut karena pelaku membantah tuduhan itu. Bersamaan, warga berkerumun dan akhirnya mengeroyok pelaku hingga babak belur dan tewas di rumah sakit.
Massa kesal dengan ulah pelaku yang disebut-sebut sudah sering terjadi hanya saja tidak dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA:Miris! Pimpinan Ponpes di Karawang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 6 Anak Dibawah Umur
BACA JUGA:Bejat! Ketua dan Pengurus Ponpes di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Santriwati
"Benar kejadiannya kemarin, pelaku tewas di rumah sakit karena jadi korban main hakim sendiri oleh warga," ungkap Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan.
Alex menyebut pelaku S alias G sudah diincar warga karena beberapa anak menjadi korban pelampiasan nafsunya.
Sayangnya warga tidak pernah melapor ke polisi meski perbuatan itu diduga terus terulang.