Raup Ratusan Juta Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty Ditangkap, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu 07 Dec 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Namun metode yang digunakan adalah dengan alat GTS roller yang belum terdaftar di BPOM, yang justru dapat menimbulkan luka pada wajah pasien.

BACA JUGA:Prabowo Putuskan Tetap Akan Menaikkan Pajak PPN 12 Persen Tahun 2025, Ini 2 Alasannya

BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Palembang Meninggal Dunia Setelah Dihakimi Massa Akibat Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

"Tersangka secara sengaja mengambil keuntungan dengan menawarkan jasa menghilangkan bopeng menggunakan alat GTS roller yang belum memiliki izin edar," jelas Wira.

Klinik kecantikan ilegal ini dipromosikan melalui akun Instagram @RiaBeauty.

Berdasarkan informasi dari Komisaris Polisi Syarifah Chaira Sukma, Kepala Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya klinik ini dapat meraup omzet hingga ratusan juta rupiah per hari. 

"Sekali perawatan dikenakan biaya Rp15 juta. Jika dalam sehari ada 12 hingga 15 pasien, omzetnya bisa mencapai Rp200 juta," ungkapnya.

BACA JUGA:Viral! Balita Meninggal Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Pasar Rebo

BACA JUGA:Terungkap! Nama Asli Baby Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ternyata Ini Lho

Penangkapan Ria dan asistennya dilakukan saat mereka sedang menangani tujuh pasien di sebuah kamar hotel di Kuningan, Jakarta Selatan. 

Polisi berpura-pura menjadi calon pelanggan dan berkomunikasi via WhatsApp terkait perawatan derma roller pada 14 November 2024.  

Pada hari perawatan yang dijadwalkan, polisi menggerebek kamar 2028 tempat praktik dilakukan dan menangkap Ria serta DN yang sedang melayani pasien.

Ria dan asistennya diancam dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) serta Pasal 439 juncto Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

5 Fakta Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty

Praktik kecantikan ilegal kembali jadi sorotan, kali ini melibatkan pemilik klinik Ria Beauty, Ria Agustina, yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Ria dituding melakukan tindakan ekstrem dalam perawatan kecantikan, bahkan hingga membuat pasien berdarah-darah.

Kategori :