KPK Sebut Dedy Mandarsyah Pemicu Kasus Aniaya Dokter Pernah Terjerat Kasus Korupsi

Minggu 15 Dec 2024 - 19:14 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Mengejutkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah sempat disebut-sebut saat KPK menangani kasus korupsi.

Lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 lalu.

Fakta itu menguatkan KPK untuk memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya.

Herda menyatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN Dedy.

BACA JUGA:Pelaku Pemukulan Dokter Koas Luthfi oleh Sopir Keluarga Lady Aurellia Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

Namun, Herda tidak ingin buru-buru memastikan kapan waktu klarifikasi terhadap Dedy dilakukan.

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," kata Herda.

Dedy Mandarsyah mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

Peristiwa yang terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:Kena Mental! Lady & Ibunya Histeris, Sering Menangis Usai Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Muda

Adapun Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD sudah ditahan.

Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023.

Ia melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Tiga aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan.

Dedy juga memiliki mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Dedy bernilai Rp830 juta.

Selain itu, ada surat berharga Rp670,7 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar.

Kategori :