Total harta kekayaan Dedy naik sekitar Rp500 juta dari laporan tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, harta kekayaan Dedy di angka Rp8.915.130.867.
Sebelumnya, Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Sumatera Selatan.
Belakangan ini Lady Aurellia PramestI yang dituduh sebagai dalang penganiayaan tersebut, menghadapi situasi yang tidak menguntungkan.
Pengacaranya Titis Rachmawati, mengungkapkan bahwa Lady mengalami gangguan mental akibat tuduhan tersebut.
Titis Rachmawati menyatakan bahwa kondisi mental Lady terganggu karena berbagai informasi yang beredar dan dianggap memutarbalikkan fakta.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Tompi Ikut Sentil Lady Aurellia, Begini Komentarnya!
Dikutip Bacakoran.co dari Sumsel.idntimes.com menggungkapkan kondisi kliennya Lady.
"Bagaimana pun Lady ini terganggu secara kejiwaan setelah banyak informasi yang dipelintir-pelintir,” Ungkap Titis.
Dalam unggahan tersebut, Titis menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Lady sebenarnya bermula dari persoalan sederhana.
“Ini sebenarnya sangat-sangat sepele. Kita tidak bisa mengukur tingkat stres anak-anak. Mereka kan baru diterjunkan ke masyarakat sebagai koas, jadi secara mental mereka belum siap betul. Ada sesuatu yang menurut saya tidak diperlakukan sama dan komunikasi sesama teman (lady-luthfi) tidak nyambung,” tambahnya.
BACA JUGA:Terungkap! Polisi Ungkap Motif Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
BACA JUGA:Siapa Sosok Ibu Owner Batik yang Ada dalam Video Penganiayaan Dokter Koas di Palembang?
Disebutkan bahwa Lady mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan Ketua Dokter Koas Unsri Luthfi, sehingga memerlukan bantuan dari orang tuanya untuk menyampaikan pesan.
Pertemuan orang tua Lady dengan Luthfi ini kemudian berujung pada peristiwa yang tidak diinginkan.