Ngaku Menyesal, Tersangka Pemukulan Dokter Koas Tak Hanya Minta Maaf ke Korban Juga Sampaikan ini

Senin 16 Dec 2024 - 08:56 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:Karma Berbicara! Lady Aurellia Dokter Muda Palembang Resmi Dicopot dari Keanggotaan Koas di RS Siti Fatimah

Salah satu proyek yang melibatkan dirinya adalah proyek preservasi jalan di Paser, Kalimantan Timur, yang penandatanganan kontraknya dilakukan pada 22 April 2023 di Gedung Balikpapan Squash Stadium, Jalan Syarifuddin.

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting termasuk Dedy Mandarsyah sendiri.

Menurut unggahan dari akun X @PartaiSocmed pada 14 Desember 2024, Dedy Mandarsyah hadir sebagai saksi dalam penandatanganan proyek tersebut.

"Penandatanganan dilakukan oleh PPK 1.4 Ir Rachmat Fadjar dan disaksikan langsung oleh Kepala BBPJN Kaltim Bpk Ir Junaidi, MT, Kepala Bidang Preservasi Bpk Dedy Mandarsyah, ST, MT, Kepala Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Ibu Anashtasia Tota Frisca, ST, MT, dan Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Kaltim Bpk Djoko Satriyo Poerwowibowo, ST, M.Sc," tulisnya dari X @PartaiSocmed.

Sayangnya, proyek ini kemudian menjadi sorotan KPK dan berakhir dengan OTT.

Nama Dedy disebut dalam konteks sebagai saksi meskipun hingga kini belum ada indikasi keterlibatannya lebih jauh dalam kasus tersebut.

Berdasarkan sumber berita dilansir Bacakoran.co dari radartarakan.jawapos.com Berjudul Sebelum Di OTT, Pejabat BBPJN Kaltim Tangani Proyek IKN.

Ada beberapa pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mereka adalah Rahmat Fadjar, Riado Sinaga, Abdul Nanang Ramis, Nono Mulyono, dan Hendra Sugiarto, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam proyek jalan tersebut.

Meskipun Dedy Mandarsyah tidak termasuk ke dalam daftar tersangka kehadirannya sebagai saksi dalam proyek ini tetap menjadi perhatian publik.

Netizen 'Silaturahmi' ini Potret Aset Tersembunyi Dedy Mandarsyah Tak Tercatat di LHKPN, Rumah Mewah Lady 

Ramai di sosial media netizen mengungkapkan aset rumah mewah Dedy Mandarsyah pejabat PUPR yang saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat semakin memanas.

Perhatian publik terfokus pada aset yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terutama rumah mewah yang dihuni oleh putrinya Lady Aurellia Pramesti.

Kontroversi ini berawal dari keluhan Lady Aurellia seorang koas dokter terkait jadwal piket di Rumah Sakit Siti Fatimah.

Keluhan ini kemudian berujung pada insiden yang melibatkan sang ibu Sri Meilina yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama dokter muda bernama Luthfi di Palembang.

BACA JUGA:Terungkap! Polisi Ungkap Motif Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Kategori :