Kado Tahun Baru! 2 Pajak Tambahan Kendaraan Bermotor Sebesar 66 Persen Mulai Januari 2025

Senin 16 Dec 2024 - 11:57 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACA JUGA:Kabar Baik Nih! Misbakhun Ungkap Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Hanya Untuk Pembelian Barang Mewah

BACA JUGA:Genjot Penerimaan Pajak, Pemerintah dan DPR Gaspol! Tax Amnesty Jilid III Segera Hadir

Namun, apakah kebijakan ini akan diterima baik oleh masyarakat?

Semua akan tergantung pada implementasi dan hasil pengawasan di lapangan.

Siapkah kamu menghadapi pemberlakuan pajak baru ini?

Mari persiapkan diri sebelum 5 Januari 2025 tiba.

Kategori :