Ketegangan meningkat ketika Luthfi tetap menunjukkan sikap sinis meskipun status Sri Meilina telah disebutkan.
Hal ini memicu emosi Datuk yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap Luthfi.
Akibatnya Luthfi mengalami luka lebam di wajah dan pelipis yang memerlukan perawatan intensif.
Sri Meilina yang juga merupakan seorang pengusaha memiliki berbagai bisnis.
Salah satu bisnisnya adalah di bidang fesyen, yaitu Lady’s Tenun Klasik, yang dia dirikan sejak tahun 2004 dengan fokus pada tenun Palembang.
Produk fesyen ini dikenal dengan penggunaan kain tradisional seperti jumputan, tajung, batik, songket, dan blongsong.
BACA JUGA:Terungkap! Polisi Ungkap Motif Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Selain bisnis fesyen, Sri Meilina juga menjabat sebagai direktur di PT Assaari Romuzun sebuah perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.
Dengan latar belakang pendidikan hukum dan pengalaman di dunia bisnis, Sri Meilina menegaskan bahwa dirinya dan Luthfi memiliki status sosial yang setara.
"Saya ini bukan ibu rumah tangga, saya sarjana hukum. Maksudnya, kita selevel," ujarnya dalam percakapan tersebut.
Ngaku Menyesal, Tersangka Pemukulan Dokter Koas Tak Hanya Minta Maaf ke Korban Juga Sampaikan ini
Kasus pemukulan terhadap mahasiswa dokter koas Universitas Sriwijaya viral di media sosial.
Sosok pria berbaju merah Fadillah alias Datok 37 tahun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penganiaayan dokter koas.
Insiden yang terjadi di Brasserie Kafe Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 10 Desember 2024, ini memicu beragam reaksi dari masyarakat terutama karena latar belakang pemicunya yang dianggap sepele namun berujung pada kekerasan fisik.
Fadillah seorang pria berusia 37 tahun, yang bekerja dengan Sri Meilina diminta untuk mengantar majikannya ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang.
Namun setibanya di dekat rumah sakit arah perjalanan berubah menuju Brasserie Kafe di mana peristiwa pemukulan berlangsung.