BACAKORAN.CO - Kasus penganiayaan perempuan berinisial D yang merupakan pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur menyita perhatian banyak pihak.
Korban membeberkan beberapa kesaksian soal penganiayaan yang di lakukan oleh George Sugama Halim (GSH) yang merupakan anak bos tempatnya bekerja.
D menjelaskan jika ia mengalami kekerasan pada Kamis (17/10/2024) dan kemudian langsung membuat laporan ke Polsek di Rawamangun tapi saat itu menurutnya Polsek tidak menangani laporan tersebut.
"Akhirnya dirujuk ke Cakung dan di Cakung juga enggak bisa nanganin juga," kata D saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).
BACA JUGA:George Sugama Anak Bos Roti Akhirnya Jadi Tersangka! Tertunduk Lesu dan Akui Khilaf
Kemudian Habiburrokhman selaku Ketua Komisi III menanyakan kenapa Polsek tidak bisa menangani laporan yang ia buat.
"Kenapa Rawamangun menolak? Apa alasannya? TKP?" tanya Habiburrokhman.
Setelah tak bisa di dua Polsek, D diminta untuk melapor ke Polres Jakarta Timur, D pun mendatangi Polres dan membuat laporan.
"Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?" tanya Habiburrokhman lagi, d membenarkan pertanyaan Habiburrokhman.
BACA JUGA:Lagi! Video Lama Kebrutalan George Sugama Halim Terkuak, Lempar Meja ke Karyawan Saat Diminta Gaji
Setelah berhasil melapor di Polres Jaktim, D mengaku dikirimkan pengacara dari keluarga pelaku.
D sebelumnya belum tahu jika pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku, pengacara itu, kata D, mengaku berasal dari LBH, tapi D tidak tahu LBH yang dimaksud.
"Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya," jelasnya.