"Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," sambungnya dia.
BACA JUGA:George Sugama Halim Terancam 2,5 Tahun Penjara, Polisi Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum!
Setelah mengetahui hal itu D mengganti pengacaranya dan cari pengacara baru dan D juga tidak mendapatkan kejelasan akan laporannya tersebut.
"Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya. Kalau saya tanya gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses," ungkap D.
Yang lebih mengejutkan D mengungkapkan jika ia harus menjual motor sebab pengacara itu selalu meminta uang pada D.
"Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor," jelas D.
BACA JUGA:Bukan Hanya Lady! Kasus Penganiayaan Fakultas Kedokteran Unsri Hentikan Perkuliahan Lutfi Sementara
"Jual motor?" tanya Habiburrokhman.
"Iya jual motor satu-satunya. Abis jual motor itu saya tanya-tanyakan itu udah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi," ungkap D.
Sebelumnya setelah video penganiayaan terhadap karyawannya viral di media sosial, George Sugama, anak pemilik toko roti terkenal, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar pihak berwenang, George terlihat tertunduk lesu dan mengaku khilaf atas perbuatannya.
"Saya khilaf. Saya menyesal," ucap George dengan suara pelan ketika ditanya oleh awak media, Senin (16/12).
Ia juga mengungkapkan bahwa tindakannya tersebut tidak didasari alasan yang jelas.