Viral! Lady Aurellia Ternyata Umroh Sejak Usia 7 Tahun, Warganet Bandingkan dengan Thariq Halilintar

Rabu 18 Dec 2024 - 11:23 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Kecurigaan muncul mengenai hubungan sopir tersebut dengan keluarga Lady mengingat tindakan emosionalnya yang berujung pada penganiayaan.

BACA JUGA:Namanya Tersorot Kasus Penganiayaan Dokter Koas, KPK Minta Bantuan Masyarakat Laporkan Aset Ayah Lady Aurellia

BACA JUGA:FK Unsri Tegaskan Status Lady Aurellia Cuma Istirahatkan, Usai Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Bayu Prasetya kuasa hukum keluarga Lady mengungkapkan bahwa Fadilah alias Datuk, yang dikenal sebagai sopir keluarga pria berbaju merah ternyata memiliki hubungan kekeluargaan dengan ibunda Lady. 

Fadilah adalah sepupu dari Sri Meilina sehingga kehadirannya dalam pertemuan tersebut dapat dimaklumi.

“Fadilah bukan hanya seorang sopir, tetapi juga bagian dari keluarga. Hubungannya dengan ibu Lady adalah sebagai sepupu,” kata Bayu dalam wawancara dengan tvOneNews, dikutip pada rabu (18/12).

Keterlibatan Fadilah dalam perdebatan antara Lina dan Luthfi dipicu oleh faktor emosional. 

Keributan yang bermula dari pembahasan jadwal jaga Lady selama Natal dan Tahun Baru akhirnya berujung pada tindakan kekerasan. Kini, Fadilah telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Dikarenakan Banyak Wartawan, Pemeriksaan Lady Aurellia Pramesti dan Ibunya Dipindahkan ke Polsek IT II

BACA JUGA:KPK Segera Rampungkan Analisis LHKPN, Ayah Lady Aurellia Pramesti Terancam Diperiksa

"Tidak ada yang menyuruh saya melakukan itu, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (14/12/2024).

FK Unsri Tegaskan Status Lady Aurellia Cuma Istirahatkan, Usai Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas 

Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) mengonfirmasi bahwa Lady Aurellia Pramesti masih terdaftar sebagai mahasiswa di universitas tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menjawab klaim yang dilontarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan terkait status akademik Lady. 

"Kementerian Kesehatan tidak memiliki wewenang untuk membekukan status mahasiswa Lady. Dia adalah bagian dari kami di Unsri." Ujar Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsri, Prof. Irfanuddin.

Pernyataan ini menekankan bahwa Kementerian Kesehatan tidak terlibat dalam keputusan mengenai status akademik Lady.

BACA JUGA:Sri Meilina dan Putrinya Diperiksa 11 Jam Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady Berlari Jalur Belakang

Kategori :