BACA JUGA:Terungkap! Polisi Ungkap Motif Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Hingga pukul 20.13 WIB, Sri Meilina dan Lady Aurelia belum meninggalkan ruang pemeriksaan.
Mereka didampingi oleh tim kuasa hukum dan diperiksa oleh penyidik Unit V Subdit III Jatanras di bawah pimpinan Kanit V AKP Novel Siswandi Kurniawan.
Di depan Polsek tampak mobil Honda CRV putih dengan nomor polisi BG 14 DY yang digunakan oleh saksi untuk hadir ke Polsek Ilir Timur II.
Hingga malam hari belum ada pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Begini Kondisi Dokter Muda di Palembang Usai Mendapatkan Pukulan dari Terduga Pelaku
BACA JUGA:Disebar Netizen di Sosmed, Ini Dia Poto Anak Pelaku Pengeroyokan Dokter Muda di Palembang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menyatakan bahwa Lina Dedy berstatus sebagai saksi dan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami perlu mendalami peran ibunya apakah ada keterkaitan dengan penganiayaan ini, sebab semua saksi belum dipanggil," ujar Anwar.
Curhatan Ibu Lady Aurellia Premesti Tersebar, Pamer Punya Jabatan Direktur, Warganet: Play Victim!
Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), menjadi perhatian publik.
Kejadian ini bermula dari pertemuan antara Sri Meilina ibu dari Lady Aurellia Pramesti dengan Luthfi.
Pertemuan tersebut membahas jadwal piket dokter koas yang dianggap tidak adil oleh Lady.
Namun situasi memanas dan berujung pada tindakan penganiayaan oleh sopir keluarga, Datuk yang mengakibatkan Luthfi harus dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA:Ngaku Menyesal, Tersangka Pemukulan Dokter Koas Tak Hanya Minta Maaf ke Korban Juga Sampaikan ini
BACA JUGA:Viral! Sosok Ayah Dokter Koas Korban Penganiayaan Jadi Sorotan, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?
Dikutip Bacakoran dari X (Twitter) @dhemit_is_black yang lebih dari 434 ribu tayang mendengar isi rekaman suara Sri Meilina.