Dwi juga mengungkapkan bahwa dirinya kini mendapat bantuan berupa pendidikan dari salah satu perusahaan yang mendukung korban kekerasan.
"Alhamdulillah, saya dibiayai kuliah di universitas terbaik di Jakarta hingga lulus. Ini benar-benar meringankan beban saya dan keluarga," ujar Dwi.
Kasus ini akhirnya berhasil mengantarkan George Sugama ke meja hijau.
Pelaku ditangkap dan diharapkan dapat menerima hukuman setimpal atas perbuatannya.
Pengakuan Dwi tentang dugaan penipuan dan perjuangannya menuju keadilan menuai simpati luas dari masyarakat.
Banyak yang mengecam tindakan pengacara yang dinilai memanfaatkan kondisi korban.
BACA JUGA:Detik-Detik Penangkapan GHS Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan di Cakung
Setelah video penganiayaan terhadap karyawannya viral di media sosial, George Sugama, anak pemilik toko roti terkenal, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar pihak berwenang, George terlihat tertunduk lesu dan mengaku khilaf atas perbuatannya.
"Saya khilaf. Saya menyesal," ucap George dengan suara pelan ketika ditanya oleh awak media, Senin (16/12).
Ia juga mengungkapkan bahwa tindakannya tersebut tidak didasari alasan yang jelas.
Ketika diminta menjelaskan kenapa menyuruh korban, Dwi Ayu.seorang kasir, untuk mengantarkan makanan ke kamarnya pekerjaan yang bukan tanggung jawab korban George hanya menjawab singkat, "Saya enggak kepikiran, cuma spontan saja."
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan oleh George terhadap Dwi Ayu viral di media sosial.
Dalam video lain yang kemudian muncul, George tampak melempar meja dan berteriak kasar, memperlihatkan tabiat buruk yang telah lama dikeluhkan oleh beberapa karyawan lainnya.