Kronologi Kejadian
BACA JUGA:Ledakan Hebat di Tel Aviv, Rudal Houthi Tembus Israel, Kepanikan Memuncak!
BACA JUGA:Peran ke-17 Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Peran Masing-Masing Pelaku
Akibat peristiwa tersebut, Fitra Samosir, yang diketahui sebagai pekerja gerai yang bersangkutan, mengajukan laporan polisi terhadap Fladiniyah Puluhulawa.
Laporan polisi tersebut telah didaftarkan di Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut menyebutkan Fladiniyah melakukan penganiayaan terhadap Fitra Samosir pada Kamis, (19/12/2024), pukul 19.10 WIB.
Kejadian berlangsung di Medan Timur, tepatnya di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 47, Kota Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA:Jalan Lintas Timur Palembang-Betung Macet Parah, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Pilu Driver Ojol Tangerang, Motor Kesayangan Raib Digasak Maling, Uang Kos Menipis
Fladiniyah awalnya membeli makanan di gerai tersebut, namun protes karena toping kurang.
Ia kemudian melempar kotak makanan ke korban.
Meskipun korban hanya terdiam, Fladiniyah tiba-tiba kembali dan dengan kasar menarik rambutnya.
Fladiniyah tak hanya mencakar tangan kiri dan kening kiri korban.
BACA JUGA:Israel Gagal Cegat Rudal Yaman, Rudal Houthi Hantam Permukiman Tel Aviv, 14 Luka-Luka!
BACA JUGA:Harvey Moeis Meminta Pada Hakim untuk Kembalikan Aset Sandra Dewi, Ini yang Disita!
Tetapi juga menendangnya sebelum akhirnya meninggalkan korban sendirian.