BACAKORAN.CO - Jakarta Timur tengah dihebohkan dengan kasus kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh seorang perempuan bernama Melodyi Sharen.
Wanita ini kini menjadi sorotan setelah melindas suaminya, AG, hingga terseret sejauh 200 meter menggunakan mobil.
Aksi brutal tersebut terjadi setelah Melodyi kepergok berselingkuh.
Melodyi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
BACA JUGA:Viral! Suami Pergoki Istri Selingkuh, Jadi Korban KDRT hingga Alami Patah Tulang
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipali, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Jumat, 20 Desember 2024.
Bahwa Melodyi tidak hanya berselingkuh, tetapi juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya.
Menurut hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Melodyi dan AG telah memiliki anak dari pernikahan mereka.
Aksi kekerasan terakhir yang dilakukan Melodyi menyebabkan AG mengalami patah tulang di bagian kaki.
BACA JUGA:Video KDRT Viral! Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti Ditangkap Pihak Kepolisian
BACA JUGA:Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti Ungkap Bukti Diduga KDRT, Ini Pemicu Utamanya
Kini, AG harus menggunakan tongkat untuk menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk mengasuh anak mereka.
Ironisnya, hingga saat ini Melodyi tidak pernah menunjukkan empati terhadap kondisi suaminya maupun anak-anaknya.
Nicolas menyatakan bahwa tersangka mengaku berada dalam keadaan sadar saat melakukan tindakan tersebut, tanpa pengaruh alkohol maupun narkotika.