DJP Buka Suara Terkait Kekhawatiran Masyarakat Atas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen

Sabtu 21 Dec 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

4. Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)

5. Udang dan crustacea premium (king crab)

6. Jasa pendidikan premium

7. Jasa pelayanan kesehatan medis premium

8. Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA

BACA JUGA:Indonesia Naikkan Pajak PPN 12%, Vietnam Malah Turunkan ke 8 : Ini Ternyata Alasannya

Sebelumnya, Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layanan hiburan film dan musik seperti Netflix dan Spotify bakal naik menjadi 12 persen di tahun 2025. 

Secara otomatis harga berlangganan layanan digital serupa bakal lebih mahal dibanding sebelumnya.

Keputusan ini dikonfirmasi oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo "Iya kena (PPN naik 12 persen), sama (baik Netflix, Spotify dan sejenisnya)" Ungkapnya.

Saat negara Indonesia sedang gencar-gencarnya menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12% pada 2025.

Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memperpanjang pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% ke 8% hingga Juni tahun depan.

Hal ini resmi berlaku setelah Majelis Nasional menyetujui perpanjangan pengurangan tersebut.

Berdasarkan resolusi yang disahkan pekan lalu, barang dan jasa yang dikenakan tarif pajak 10% akan tetap menikmati tarif 8% selama enam bulan ke depan.

BACA JUGA:Pemerintah Berlakukan Pungutan Tanbahan Pajak di Tahun 2025, Begini Cara Hitungnya

BACA JUGA:PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Jamin UMKM Tetap Bebas Pajak!

Pengurangan PPN tidak berlaku untuk real estat, sekuritas, perbankan, telekomunikasi, informasi dan teknologi, batu bara, bahan kimia, serta produk dan jasa yang dikenakan pajak konsumsi khusus.

Kategori :