Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Puncak Bogor, Wisatawan Dimintai Hingga Rp.850 Ribu

Minggu 22 Dec 2024 - 20:54 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Polsek Cisarua menangkap CN alias Bokep (40), joki jalan pintas kawasan Puncak, Bogor, yang viral menggetok harga ke wisatawan hingga Rp 850 ribu.

Setelah di tangkap Bokep meminta maaf dan menangis karena perbuatannya.

Edi menyebutkan Bokep awalnya ditangkap petugas Polsek Megamendung usai aksinya getok harga ke wisatawan, viral di medsos.

Hasil penyelidikan, video viral direkam di kawasan Cisarua sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Cisarua untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Heboh! Diduga Lakukan Pungli, Sekolah Minta Wali Murid untuk Membeli Wadah pada Program Makan Gratis

BACA JUGA:Maraknya Pungli di BKB Membuat Banyak Pengunjung Resah! Pemkot Palembang Lakukan Penataan Ulang Lokasi Parkir

CN alias Bokep menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya getok harga jasa mengantar wisatawan ke kawasan Puncak, Bogor.

"Cecep Nurudin (CN) memohon maaf sebesar-besarnya kepada wisatawan dan masyarakat Puncak, khususnya kepada pemilik Akun TikTok bylibra atas kejadian video viral, saya meminta uang sebesar Rp 850 ribu, jasa pengantaran jalan memakai motor menuju pom bensin Tugu (Jl Raya Puncak)," kata Bokep.

Bokep mengakui menerima meminta uang hingga Rp 850 ribu. Ia berdalih menerima uang hanya Rp 150 ribu.

BACA JUGA:Ngamuk Anak Tidak Naik Kelas! Diduga Karena Sang Ayah Melaporkan Adanya Korupsi dan Pungli oleh Pihak Sekolah

BACA JUGA:Jabar Darurat Premanisme, Sampai Masjid Al Jabar Dikuasai Pungli Berkedok Parkir dan Uang Titip Sandal

"Saya menerima uang Rp 150 melalui transfer tahap pertama dan tahap kedua 100, cuma tahap kedua belum jelas masuk atau enggak, nggak ada bukti fotonya. Jadi yang jelas yang 150 sudah saya terima, sudah ada bukti fotonya," kata Bokep.

Kategori :