BACA JUGA:Kasus Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan, George Sugama Halim Berhasil Ditangkap!
Pihak pemilik toko roti Lindayes, juga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan mendukung penuh proses hukum terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya.
"Kami tidak akan membiarkan tindakan ini berlalu begitu saja. Kami ingin kasus ini diproses secara hukum," tulis Lindayes melalui akun Instagram toko roti mereka.
Kasus kekerasan yang melibatkan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur menyita perhatian publik dan membuat geram karena melukai karyawannya sendiri.
Hal ini lantaran sang korban menolak untuk mengantarkan makanan yang ia pesan onlinenya ke kamar, hal inilah yang membuatnya naik pitam dan kehilangan kendali.
George Sugama Halim anak bos toko roti yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai berinisial D (19) di Cakung, Jakarta Timur, juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu.
“Menetapkan saudara GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Senin (16/12/2024).
BACA JUGA:George Sugama Halim Terancam 2,5 Tahun Penjara, Polisi Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum!
Dari kasus ini terdapat beberapa fakta mengenai George Sugama Halim sang anak bos roti di Cakung, Jakarta Timur.
1. Klaim Kebal Hukum
Korban berinisial D yang merupakan karyawan di toko roti orang tuanya mengatakan jika George Sugama Halim ini sempat mengatakan jika dirinya kebal akan hukum saat melakukan penganiayaan.
Dari pengakuan korban, George Sugama Halim sempat menyebutnya orang miskin.
"Dia bilang, 'Miskin, babu,' terus dia juga bilang, 'Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum," kata D.
BACA JUGA:Kasus Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan, George Sugama Halim Berhasil Ditangkap!
Pada saat kejadian penganiayaan ini ia ditugaskan oleh pelaku mengambil roti-roti yang tak layak jual tapi ia masih mendapatkan perlakuan tidak sepantasnya dan pelaku mengeluarkan kata-kata kasar.
2. Penganiayaan Tidak Hanya Sekali
Pengakuan D juga menyebutkan jika kekerasan ini tidak hanya sekali, D mengalami kekerasan kedua di bulan Oktober lalu.