BACA JUGA:KPK Sebut Dedy Mandarsyah Pemicu Kasus Aniaya Dokter Pernah Terjerat Kasus Korupsi
"Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim. Selamat untuk tim," tulis Ahrie pada Senin, 16 Desember 2024.
Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim.
— ahriesonta (@ahriesonta) December 15, 2024
Selamat untuk tim ???????????????????????? pic.twitter.com/V5QoZR0raU
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat kasus penganiayaan tersebut sempat viral dan menuai kecaman luas.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap George setelah penangkapannya.
Kasus Anak Bos Toko Roti Jaktim yang Aniaya Karyawan Masuk Ke Tahap Penyidikan!
Kasus GSH anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya karyawannya sendiri berinisial D sampai terluka kini kasusnya sudah masuk atau naik ke tahap penyidikan.
Pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara atas penganiayaan yang menimpa D sebagai korban yang kekerasan ini dilakukan oleh anak bos tempatnya bekerja.
"Dalam proses penyidikan. Sudah naik sidik hari Sabtu," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari detiknews, Minggu (15/12/2024).
Berdasarkan penjelasan AKP Lina Yuliana, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan karena telah ditemukan adanya unsur pidana melalui gelar perkara yang dilakukan tersebut.
BACA JUGA:Heboh! Anak Bos Toko Roti di Jaktim Lempar Karyawan Pakai Kursi Sampai Terluka dan Menghina Korban
Sampai saat ini 4 orang saksi sudah diperiksa dengan rincian korban, anak bos toko roti berinisial GSH, teman korban dan orang tua GSH.
Dilansir dari Kompas.com, GSH yang merupakan pelaku penganiayaan mengatakan bahwa dirinya kebal terhadap hukum Sampai berani melakukan penganiayaan tersebut.
Berdasarkan pengakuan korban ini diungkapkan oleh pelaku saat pertama kali pelaku menganiaya nya menggunakan wadah selotip dan dilempari kursi