BACAKORAN.CO - Razman Nasution mengungkapkan bahwa Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris akan dijemput paksa oleh pihak berwenang.
Hal ini berlandas karena ketidakkooperatifannya dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris.
Razman menyatakan bahwa Iqlima Kim telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, sehingga langkah tegas ini harus diambil.
Kasus ini bermula dari tuduhan Iqlima Kim terhadap Hotman Paris yang diduga melakukan pelecehan seksual.
BACA JUGA:Razman Nasution Siap Laporkan Eman Sulaeman Atas Bebasnya Pegi Setiawan: Ini Hakim atau Dukun?
Namun, tuduhan tersebut kemudian dibantah oleh Hotman, yang mengklaim bahwa Iqlima Kim dan Razman telah menyebarkan fitnah.
Akibatnya, keduanya didakwa dengan pasal kumulatif terkait pencemaran nama baik.
Bahkan Razman Nasution juga mengungkapkan bahwa Iqlima Kim tidak konsisten dengan apa yang diucapkan di media sosial.
Razman menegaskan bahwa tindakan jemput paksa ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siap Usut Laporan Mahalini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Sedangkan terhadap Iqlima Kim tadi perintahnya dua, hadirkan dan kalau tidak hadir jemput paksa," ucap Razman dikutip dari Disway.
Bahkan Iqlima Kim juga terancam menerima hukuman 4 tahun penjara.
Sebelumnya juga Razman Nasution menghadapi kasus Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani, berikut selengkapnya.
Nikita Mirzani terancam masuk penjara setelah Razman Nasution menyerahkan 5 bukti dan 2 saksi ke polisi terkait dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik.