BACAKORAN.CO - Kasus kematian akibat bullying dan pemerasan dr Aulia Risma, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ungkap jika ada dugaan perputaran uang pungutan sebesar Rp 2 Miliar Persemester dalam kasus pemerasan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.
Diketahui juga terdapat kasus pemerasan di lingkungan PPDS Undip tersebut terungkap setelah meninggalnya dr Aulia Risma.
"Iya, ada perputaran uang per semester sekitar Rp2 miliar," kata Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, dikutip Bacakoran.co dari Tribunnews, Sabtu (28/12/2024).
Besaran uang yang ada berdasarkan dengan data yang tertulis dan menjadi barang bukti dalam kasus tersebut dan barang bukti yang disita uang sebesar Rp 97 juta.
"Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut diluar ketentuan" ungkapnya.
Sebelumnya, atas meninggalnya dokter Aulia Risma akibat bullying dan pemerasan yang mengakibatkan kematiannya, tiga tersangka kasus ini dilarang untuk pergi ke luar negeri oleh Polda Jateng
Tiga tersangka ini adalah, Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr. Taufik Eko Nugroho dan stafnya dr. Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr. Zara Yupita Azra.
“Kami sudah kirimkan (permintaan pencekalan) ke Imigrasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Dikutip Bacakoran.co dari iNews Semarang, Jum'at (27/12/2024).
"Ketiga tersangka itu dicegah bepergian ke luar negeri untuk memudahkan pemeriksaan. “Agar tidak menghambat proses penyidikan yang saat ini terus berjalan,” sambungnya.
Dalam pencegahan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan jika semua terpusat ke Direktorial Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan
“Semua terpusat ke Direktorat, untuk diinput secara kesisteman. Otomatis di satker (satuan kerja) sudah tercekal,” kata Guntur saat dikonfirmasi terpisah via pesan singkat, Jumat (27/12/2024) siang.