Fakta Baru Kasus Pemerasan dr Aulia Risma, Diduga Ada Perputaran Uang Pungutan Rp2 Miliar Persemester

Sabtu 28 Dec 2024 - 15:42 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Dilansir dari JPNN.com, Polda Jateng juga ungkapkan jika tersangka berpotensi bertambah dalam kematian dr Aulia Risma yang merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang.

"Masih dalam proses. Potensi (tersangka, red) itu bisa saja (bertambah, red)," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Komisaris Besar (Kombes) Pol Dwi Subagio dalam Rilis Akhir Tahun Polda Jateng di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA:Kematian Dokter Aulia Risma Terkait Kasus Bullying, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Ini Perannya!

BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Bullying dr Aulia Risma PPDS Undip, DPR Desak Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka

Sebenarnya kasus pilu kematian yang di alami oleh Dokter Aulia Risma seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, (15/08/2024).

Kasus ini berkaitan dengan bullying yang menyebabkan kematiannya yang dialaminya selama bertugas, akhirnya polisi tetapkan 3 tersangka atas kasus ini.

Polisi sudah menetapkan 3 tersangka atas kasus bullying yang menimpa mahasiswi ppds anestesi Undip dokter Aulia Risma dan ketiga tersangka ini merupakan Kaprodi sampai senior korban.

"Ditetapkan 3 tersangka. Saat ini kita sedang proses administrasi penyidik," ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, kepada awak media lewat pesan singkat, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Rabu (25/12/2024).

BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Bullying dr Aulia Risma PPDS Undip, DPR Desak Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka

BACA JUGA:Buntut Kematian Aulia Risma, Dekan FK Undip Akhirnya Meminta Maaf, Ini Pernyataannya!

Peran Para Tersangka

Dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini, pihak kepolisian melakukan gelar perkara yang telah melibatkan penyidik, pengawas Polda sampai Bareskrim, 3 tersangka ini berinisial TE, SM dan Z.

Dilansir dari Sindonews.com, Tersangka TE selaku Kepala Program Studi (Kaprodi) PPDS Anestesiologi FK Undip.

Ia berperan dalam memanfaatkan kesenioritasan di kalangan PPDS dengan meminta uang BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) yang memang tidak di atur secara akademik.

BACA JUGA:dr. Aulia Risma Lestari Diduga Dipalak Senior Sampai Puluhan Juta, Anggota DPR Bereaksi: Ini Kriminal...

BACA JUGA:Fakta Baru! dr. Aulia Risma Lestari Diduga Juga di Mintai oleh Senior 20-40 Juta Perbulan, dari Semester 1?

Tersangka SM, adalah seorang perempuan yang menjabat selaku Kepala Staf Medis Kependidikan PPDS Anestesiologi FK Undip, SM juga melakukan aksi meminta uang dan meminta langsung kepada korban yang bertugas sebagai bendahara.

Kategori :